HIRARKI ETIKA DALAM PELAYANAN
PUBLIK
Etika
pelayanan publik terdiri dari atas empat tindakan, yaitu: a) Etika individu, b)
Etika profesi, c) Etika Organisasi, dan
d) Etika social. Etika individu atau moral pribadi yaitu etika yang memberikan
tuntutan mengenai baik atau buruk yang dipengaruhi orang tua, keyakinan agama,
budaya, adat dan pengalaman masa lalu. Biasanya etika ini terbentuk sebelum
menjadi pegawai negeri (petugas penyelenggara pelayanan publik). Etika profesi
adalah serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan propesi
tertentu salah satunya adalah pegawai negeri yang menyelenggarakan pelayanan
kepada masyarakat. Etika ini terbentuk pada saat menjalankan atau menduduki
jabatan tertentu atau dengan kata lain terbentuk pada saat menjadi pegawai
negeri.
Etika
organisasi adalah seragkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak
formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang
bersangkutan. Pegawai negeri sebagai penyelenggara pelayanan publik juga terkait
dengan organisasi tempat bekerja. Etika organisasi akan mewarnai perilaku yang
dimiliki pegawai negeri yang merupakan anggota organisasi tempat bekerja. Etika
sosial adalah –norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat
agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
Pegawai negeri sebagai petugas penyeleggara pelayanan publik juga merupakan
anggota masyarakat yang tidak akan lepas dari pengaruh kehidupan masyarakat
disekeliling-nya yang dapat berupa budaya, tradisi pola pikir.
Etika
sosial mempengaruhi petugas penyelenggara pelayanan publik baik disadari
ataupun tidak. Faktor penerapan keempat tingkatan etika pelayanan public
tersebut seringkali menimbulkan kebinggugan para petugas penyenggara pelayanan
publik. Kebingungan itu menyagkaut penentuan prioritas keempat tindakan etika
tersebut dalam penyenggaraan pelayanan disesuaikan denggan kondisi saat
pelayanan tersebut berlangsung.
Sumber,
diadopsi dan diadabtasi dari:
Dr.Kridawati
Sadhana,M.S , Etika Birokrasi Dalam
Pelayanan publik, Penerbit Percetakan CV. Citra Malang, 2010, Hal.49-51
Kesimpulan
Etika
pelayanan publik terdiri dari atas empat tindakan, yaitu: a) Etika individu, b)
Etika profesi, c) Etika Organisasi, dan
d) Etika social. Etika individu atau moral pribadi yaitu etika yang memberikan
tuntutan mengenai baik atau buruk yang dipengaruhi orang tua, keyakinan agama,
budaya, adat dan pengalaman masa lalu. Etika profesi adalah serangkaian norma
atau aturan yang menuntun perilaku kalangan propesi tertentu salah satunya
adalah pegawai negeri yang menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.
Etika
organisasi adalah seragkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak
formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
Etika sosial mempengaruhi petugas penyelenggara pelayanan public baik disadari
ataupun tidak. Faktor penerapan keempat tingkatan etika pelayanan publik
tersebut seringkali menimbulkan kebinggugan para petugas penyenggara pelayanan
publik.
Casino - Dr.Mcd
BalasHapusCasino, the new online 제천 출장안마 casino in Mississippi, is opening its doors to to 안성 출장샵 win 안산 출장샵 the 인천광역 출장샵 coveted Golden Nugget® Award, one of 정읍 출장안마 the first casinos owned by